Palangka Raya-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah akan mengadakan kegiatan promosi dan diseminasi Indikasi Geografis dalam waktu dekat, Senin (12/02/24).
Kegiatan ini akan di ikuti oleh dinas pertanian dari seluruh kabupaten/kota dan provinsi, dan untuk mensukseskan kegiatan dimaksud akan dihadiri oleh narasumber Internal dan ekternal dimana salah satunya adalah Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sebagai tindak lanjut penunjukan narasumber, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan koordinasi pada Kanwil Kemenkumham Kalteng. Bertempat di Law And Human Rights Center, Penyuluh Pertanian Muda (Yolanda) bertemu langsung dengan Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) dan Pemroses Permohonan KI (Agus Dwi Susanto).
Yolanda menyampaikan beberapa hal terkait paparan yang rencana akan disampaikan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini tidak lain agar output yang dihasilkan dapat maksimal, yaitu mendorong setiap Kabupaten/Kota melalui Dinas Pertanian dapat mendaftarkan produk unggulan daerah yang memiliki karakterisktik tersendiri yang membedakannya dengan produk daerah lain menjadi Indikasi Geografis.
“Tahun 2024 yang telah di tetapkan sebagai Tahun tematik Indikasi Geografis akan menjadi fokus kami (Kanwil Kemenkumham Kalteng) dalam meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis di Provinsi Kalimantan Tengah dan tentunya hal ini perlu mendapat dukungan pada stakeholder terkait dalam hal ini dinas pertanian”. Ucap Laila
Melalui event ini diharapkan akan menjadi momentum bagi semua pihak baik dari Kepala Daerah, Kepala Dinas, maupun Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) untuk dapat bersama-sama menajalankan peran masing-masing dalam pendaftaran Indikasi Geografis.