Jakarta - Dalam rangka mendukung program Kekayaan Intelektual di Wilayah, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi pada Selasa, 14 November 2023.
Bertempat di Gedung Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang terdiri atas Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) dan Pemroses Permohonan Kekayaan Intelektual (Agus Dwi Susanto) melakukan koordinasi dengan bertemu bertemu Direktur Merek dan Indikasi Geografis (Kurniaman Telaumbanua) yang diterima langsung oleh Kurniaman di ruang kerjanya. Pada pertemuan ini, Hendra menyampaikan terkait progres pendaftaran Indikasi Geografis “Beras talun Koyem Batara” yang masih dalam proses pemenuhan dokumen deskripsi.
“Kami dari kantor wilayah Kalimantan Tengah, telah melakukan berbagai upaya dalam mendorong percepatan pemenuhan data dukung dokumen deskripsi Indikasi Geografis dimaksud, baik berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan Pemerintah Kabupaten” ungkap Hendra.
Diketahui bahwa sebelumnya Tim Kanwil Kalimantan Tengah telah bertemu langsung dengan Pj. Bupati Barito Utara (Muchlis), dengan tujuan agar mendorong Pemerintah Kabupaten dalam hal memberikan dukungan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara dalam pemenuhan dokuman deskripsi, dan diketahui bahwa Uji sampel beras dan uji sampel tanah telah dilakukan dan dalam proses menunggu hasil.
Perkembangan informasi mengenai pemenuhan dokumen deskripsi IG beras Talun Koyem mendapat respon positif dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, “Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan rekan-rekan dari Kantor Wilayah, kita berharap semoga setiap data dukung yang diperlukan dapat segera terpenuhi sehingga program tahun tematik Indikasi Geografis 2024 akan mendapatkan hasil yang optimal khususnya pada kanwil Kalimantan tengah”.
Selain itu, Hendra juga menyampaikan bahwa hasil koordinasi dengan stakeholder terkait yang dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Katingan pada pekan lalu terdapat beberapa potensi Indikasi Geografis yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu Durian Kasongan dan Padi Sarenda. Diharapkan 2 (dua) produk tersebut dapat di dorong agar menjadi Indikasi Geografis Kabupaten Setempat (Katingan).
Kurniaman menambahkan, sesuai dengan Tahun Tematik Indikasi Geografis, pada Tahun 2024 DJKI berencana akan mengadakan sarasehan nasional Indikasi Geografis dengan mengundang seluruh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari setiap Kantor Wilayah dengan tujuan meningkatkan pemahaman terkait pentingnya pendaftaran Indikasi Geografis sebagai Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dalam mendukung perwujudan ekosistem kekayaan Intelektual nasional pada sektor pariwisata dengan menyajikan pariwisata yang memiliki kekhasan berbasis Kekayaan Intelektual yang diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.