Palangka Raya – Tim Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) bersama Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak(A.Khalik Rasyid) dan JFU Divisi Pemasyarakatan laksanakan sosialisasi Optimalisasi Pemutakhiran data WBP dan Data Pemilih pada emilu 2024 pada Jajaran Lapas, Rutan serta LPKA diwilayah Kalimantan Tengah secara virtual. Rabu (29/11/2023).
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham RI Nomor PAS.7-UM.01.01-3968 perihal Pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024 di Rutan/Lapas tanggal 15 November 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan bermaksud untuk mengingatkan kembali kepada Lapas Rutan dan LPKA di Wilayah Kalimantan Tengah untuk melakukan pemutakhiran data warga binaan pemasyarakatan dan data pemilih untuk pemilu tahun 2024.
Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran Lapas Rutan LPKA atas kontribusi aktifnya dalam menjalin sinergitas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisi Pemilihan Umum dalam rangka Pemutakhiran data WBP dan Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024.
Melalui sosisalisasi ini UPT Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyampaikan keadaan dan kendala yang terjadi di lapangan dalam proses pemutakhiran data WBP dan data pemilih. Divisi Pemasyarakan memfasilitasi koordinasi di tingkat provinsi serta menampung saran dan masukkan untuk selanjutnya disampaikan kepada kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Di akhir sesi Kepala Subbidang TI dan Kerjasama juga mengingatkan jajaran Lapas Rutan LPKA di wilayah Kalimantan Tengah untuk aktif menyampaikan informasi terkait perubahan-perubahan data yang ada baik kepada DUKCAPIL, KPU maupun kantor wilayah. (Reddok, Humas Kalteng, November 2023).
Foto Dokumentasi: