Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Razilu) berharap agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus berupaya melakukan peningkatan pembangunan Zona Integritas. "Pembangunan zona integritas harus dilakukan secara terus menerus sebagai bagian dari akuntabilitas dan aktualisasi pelayanan kepada masyarakat menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," tutur Razilu kepada tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah di Jakarta (15/2/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sendiri sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Tahun 2021, dan saat ini tengah berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Inspektur Jenderal menekankan bahwa membangun Zona Integritas (ZI) jangan hanya ditujukan untuk mengikuti kontestasi WBK/WBBM, melainkan merupakan suatu kewajiban yang harus direalisasikan dalam bentuk pelayanan kepada publik. "Mewujudkan ZI merupakan suatu keharusan bagi ASN dan organisasi pemerintah," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melaporkan sejumlah program dan kegiatan di masing-masing divisi. Untuk Divisi Administrasi, Joko Martanto menuturkan bahwa Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengajukan sejumlah perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Unit Peelaksana Teknis (UPT).
Sedangkan di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Mufid menjelaskan sejumlah kegiatan dalam waktu dekat seperti promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual, pelayanan pendaftaran perseroan perorangan, harmonisasi Raperda dan sosialisasi Kota/Kabupaten Peduli HAM (KKP HAM). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)