Pangkalan Bun – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian terus berupaya memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kalimantan Tengah. (Selasa, 20/02/2024).
Pada kesempatan kali ini Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit (Kanim Sampit), bertempat di aula Hotel Kecubung, Pangkalanbun.
Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) hadir langsung mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan langkah yang diambil kanwil Kemenkumham Kalteng untuk memaksimalkan pengawasan pada orang asing yang ada pada wilayah kerja Kanim Sampit.
“Dalam pelaksanaan pengawasan terhadap orang asing yang ada diwilayah Kalimantan Tengah diperlukan kerja sama antar stakeholder terkait dalam mencapai tujuan kita bersama. Pelaksanaan pengawasan tidak hanya merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja. Saya harapkan pada kesempatan ini kita dapat saling bertukar informasi terkait keberadaan orang asing yang ada diwilayah Kalimantan Tengah khususnya pada wilayah kerja Kanim Sampit,” ucap Irham.
Pada kegiatan ini dilaksanakan diskusi dan sesi tanya jawab oleh pihak-pihak yang hadir. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor imigrasi Kelas II TPI Sampit Tedy Anugraha, dan perwakilan stakeholder terkait. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2024).
Foto Dokumentasi: