Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jamin Kualitas Laporan Keuangan Instansi Pemerintah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Coach and Mentoring Implementasi PIPK

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar Coach and Mentoring terhadap Implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang dalam hal ini disampaikan oleh Kasubbag Keuangan dan BMN (Liyana) Kustodian BMN, Syamsul Anwar dan Siti. Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) adalah pengendalian yang secara spesifik dirancang untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang dihasilkan merupakan laporan yang andal dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Rabu (15/12/2022).

 Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK4.jpg

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kegiatan diselenggarakan secara virtual dengan Peserta Pengelola Keuangan di Unit Pelaksana Teknis: Rupbasan Palangka Raya, Kanim Palangka Raya dan Bapas Palangka Raya. Penerapan PIPK diharapkan dapat memberikan keyakinan yang memadai kepada masyarakat, para pembaca atau pengguna laporan keuangan bahwa laporan keuangan yang disusun oleh instansi pemerintah sudah menggambarkan secara memadai dan lengkap seluruh transaski yang terjadi. Selain itu, bahwa seluruh transaksi telah dicatat sesuai peraturan maupun standar yang berlaku. Yang paling utama  adalah bahwa seluruh sumber daya keuangan yang dikelola oleh instansi pemerintah telah diamankan dari kerugian negara yag disebabkan karena adanya pemborosan, kecurangan, penyalahgunaan atau sebab-sebab lainnya.

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK2.jpg
Laporan keuangan yang memadai dan tidak terdapat salah saji yang material bisa menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan dan pelaksanaan APBN di instansi pemerintah dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tetapi tidak ada jaminan apabila laporan keuangannya sudah baik, instansi pemerintah tersebut sudah pasti terbebas dari tindak pidana korupsi. Oleh karena itu peran aktif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan APBN sangat dibutuhkan. Hal ini agar menjamin bahwa setiap rupiah dari APBN yang dibelanjakan benar-benar untuk kepentingan dan meningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, M.H.R, Des 2022)

Foto Dokumentasi :

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK3.jpg

Jamin_Kualitas_Laporan_Keuangan_Instansi_Pemerintah_Kanwil_Kemenkumham_Kalteng_Laksanakan_Coach_and_Mentoring_Implementasi_PIPK5.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI