Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Jelang Tutup Tahun, Tidak Menyurutkan Semangat Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Penguatan dan Pendampingan Layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum

PEndampingan_layanan_KI_1.jpg

Buntok - Pemantauan dan Pengawasan sebagai salah satu aspek dalam mendukung program Kekayaan Intelektual di wilayah, menjadi bagian yang sangat penting untuk dilaksanakan. (05/12/23).        

Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan dan pertumbuhan Kekayaan Intelektual, juga mengetahui kendala yang ditemukan dalam menjalankan program kekayaan intelektual termasuk potensi pelanggaran yang ada di wilayah.

Pemantauan dan pengawasan menjadi dasar kantor wilayah, khususnya sub bidang kekayaan intelektual untuk melakukan langkah solutif terhadap berbagai kendala yang ditemukan baik terhadap rendahnya kesadaran pelindungan KI, maupun terhadap teknis pengajuan pendaftaran/pelindungan KI.

Dalam melaksanakan pemantauan dan pengawasan, perlu dilakukan langkah preventif berupa edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual.

Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan Nomor : 510/621/DPKUKM.4/XI/2023 tanggal 24 November 2023 perihal permintaan Narasumber pada kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Hak Kekayaan Intelektual Bagi Produk Usaha Mikro Kecil, Kanwil Kalimantan Tengah melalui Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) hadir sebagai Narasumber.

Laila hadir bersama tim yang terdiri atas Analis Permohonan KI (Mariani), Pemroses Permohonan KI (Agus Dwi Susanto), dan Analis Hukum Ahli Pertama (Rakhmad Akbar Sahawung). Pada paparannya, Laila memberikan penguatan Kekayaan Intelektual tentang “Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UKM” di wilayah Barito Selatan. Tidak lupa Laila menggali data tentang pertumbuhan pendaftaran Merek pada UKM binaan dibawah Dinas Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan.

Dari hasil pemantauan yang dilakukan, didapati cukup rendahnya pendaftaran KI bagi pelaku UKM yang hadir pada kegiatan Sosialisasi. Selanjutnya Tim membuka layanan konsultasi dan pendampingan di tempat untuk pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan sebagai langkah percepatan pelindungan KI, kegiatan ini sendiri mendapat respon yang sangat postif bagi para peserta yang hadir.

Pada laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan,Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan (Swita Minarsih) disebutkan bahwa peserta kegiatan yang hadir Berjumlah 20 Pelaku UKM Yang Aktif Berjualan Di CFD, Kelompok AKU Barsel 2023 Dan UKM Wilayah Kota Buntok Dan Sekitarnya. Selain itu hadir pada kegiatan ini Pimpinan Bank Kalteng, Bank BRI, Bank Mandiri dan Bank BRI cabang Buntok, Kepala BPN Kabupaten Barito Selatan, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini sendiri dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Yoga Prasetianto Utomo).

PEndampingan_layanan_KI_5.jpgPEndampingan_layanan_KI_4.jpgPEndampingan_layanan_KI_3.jpgPEndampingan_layanan_KI_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI