Jakarta - Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) beserta staf melakukan koordinasi terkait Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas Tahun 2023 yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam waktu dekat. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dari Pembangunan Zona Integritas Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2023. Koordinasi ini disambut langsung oleh Kepala Biro Perencanaan (Ida Asep Somara). Senin, 16 Januari 2023.
Selanjutnya Kepala Bagian Reformasi Birokrasi (Bramantyo Agung Nugraha) menyampaikan bahwa sesuai dengan Permenpan Nomor 90 Tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2022, mulai tahun ini maka tidak diperlukan saksi dari forkompinda, karena yang terpenting adalah penyebarluasan informasi terkait satker telah melakukan pencanangan zona integritas. Kemudian Karena pencanangan dilakukan mandiri maka tidak diperlukan lagi penandatanganan dengan Ka UPT.
Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja merupakan implementasi komitmen Kementerian Hukum dan HAM Kalteng sekaligus bentuk dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif sebagaimana Tata Nilai Kementerian Hukum dan HAM Kami PASTI dan bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh Pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan dari reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan dengan memperbaiki sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, layanan prima dan memuaskan. (Red-Dok, Humas Kalteng, Januari 2023).
Foto Dokumentasi: