Palangka Raya – Penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan suatu bentuk akuntabilitas Kementerian/ Lembaga dalam mempertanggungjawabkan Pengelolaan Keuangan Negara. Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah berproses dalam menyusun Laporan Keuangan Semester II Tahun Anggaran 2022.
Kanwil Kemenkumham Kalteng menyelenggarakan kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tingkat Satuan Kerja Semester II Tahun Anggaran 2022 bertempat di Aula Mentaya diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja dan para Operator BMN pada masing-masing satuan kerja di Kalimantan Tengah.
Selain itu, dihadiri juga oleh Pimti Pratama, Pejabat Administrator, dan Narasumber dari Ditjen Perbendaharaan serta KPKNL Kota Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, disampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga diharapkan bisa membangkitkan upaya dalam rangka peningkatan penyusunan laporan keuangan Kemenkumham Kalimantan Tengah serta dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan Laporan BMN yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
“Proses penyusunan laporan keuangan tentu saja tidak terlepas dari berbagai permasalahan. Dari permasalahan tersebut, ada yang dapat langsung diselesaikan dan ada yang belum terselesaikan, oleh karena itu dalam kesempatan ini saya berpesan agar permasalahan yang ada, agar dapat benar-benar dituntaskan dan tidak menjadi ganjalan bagi penyusunan laporan keuangan,” pesan Hendra Ekaputra.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Narasumber diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari dari operator BMN satuan kerja dilingkungan Kemenkumham Kalteng. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2022).
Foto Dokumentasi: