Palangka Raya – Mengawali tahun 2023, Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) menegaskan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023. Hal itu disampaikan Menkumham dalam Apel Awal Tahun yang berpusat di Jakarta, Rabu (04/01/2023).
Hadir mengikuti apel awal tahun 2023 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) beserta para Kepala Divisi, Pejabat Administrator, Pengawas, JFT dan JFU bertempat di Aula Kahayan Kawil Kemenkumham Kalteng.
Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM RI mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.
“Pada tahun 2023, kami telah menetapkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja Pemerintah tahun 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetnya Pemerintah.” ucap Yasonna.
“Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat di implentasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggung jawabkan.” tegasnya Menkumham.
Menteri Hukum dan HAM RI juga mengapresiasi seluruh pretasi membanggakan yang telah dicapai Kementerian Hukum dan HAM RI di Tahun 2022.
“Berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan telah kita peroleh di Tahun 2022, salah satunya adalah telah disahkannya RUU KUHP menunjukkan bahwa kita dapat menggantikan produk Kolonial Belanda dengan KUHP buatan anak bangsa, kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kali. Ini dapat dicapai karena kita berkerja bersama-sama dan kerja keras kita.” jelas Yasonna.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan 116 target kinerja dimana 77 diantaranya merupakan target kinerja ditingkat pusat dan 39 lainnya merupakan target kinerja ditingkat wilayah.
“Laksanakan langkah-langkah implementatif dalam pencapaian, mengingat target kinerja ini harus mampu kita capai karena merupakan strategi dalam rangka akselerasi kegiatan yang harus kita laksanakan.” Sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyikapi tahun politik dengan menjunjung netralitas. “Proses demokrasi harus turut serta kita kawal sebagai ASN dan kita harus sikapi tahun politik ini dengan baik sesuai dengan aturan, sebagai ASN kita wajib menjaga netralitas, tidak berpolitik aktif dan berpihak dan memihak.” Tandasnya.
Menutup amanatnya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna memerintahkan agar di Tahun 2023 seluruh jajaran Kemenkumham dapat menyikapi kedaruratan seperti bencana alam maupun bencana non alam, siapkan rencana dan langkah-langkah mitigasi untuk siap menghadapi kedaruratan.
“Untuk Kakanwil dan Ka UPT diharapkan juga memetakan karakteristik dan potensi kerawanan pada wilayahnya masing-masing, siapkan langkah-langkah taktis dan antisipatif dalam rangka melakukan mitigasi.” tutup Yasonna dalam amanatnya.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng menegaskan siap melaksanakan setiap perintah dan arahan Menteri Hukum dan HAM RI di tahun 2023 ini. “kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkuham Kalteng siap melaksanakan setiap perintah dan arahan Menteri Hukum dan HAM RI dan siap mensukseskan serta mengimplementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.” ungkap Hendra. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Januari 2023)
Foto Dokumentasi :