Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya, Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) beserta Perancang Peraturan Perundang-Undangan menghadiri kegiatan Obrolan Perancang (OPERA) Episode 9. Jumat (13/01/2023)
Kegitan kali ini mengangkat Tema “ URGENSI PERPU NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG CIPTA KERJA” dengan Host Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Unan Pribadi) dan Narasumber Staf Ahli Bidang Regulasi Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian (Elen Setiadi).
Bahwa disampaikan oleh narasumber hal mendasar ditetapkannya Perpu nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja antara lain terkait dengan perlunya penyesuaian terhadap berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan kemudahan berusaha, perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional serta peningkatan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Dengan ditetapkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tersebut perlu untuk dilakukan Sosialisasi kembali kepada masyarakat salah satunya melalui Obrolan Perancang (OPERA) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, sehingga melalui kegiatan tersebut dapat membuka ruang diskusi dan peningkatan pemahaman terutama bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Januari 2023)
Foto Dokumentasi :