Palangka Raya – Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara Hybrid. Penyerahan tersebut dilangsungkan secara luring dari Istana Negara, Jakarta Pusat dan secara daring di 34 provinsi yang ada di Indonesia. Bertempat di Hall Kalawa Waterpark, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah khususnya mengikuti Seremoni Penyerahan Sertifikat sebanyak 1.552.000 (1.5 Juta) tersebut. Kamis (01/12/2022).
Adapun sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk kegiatan di Istana dihadirkan 120 orang penerima sertifikat ke hadapan Presiden. 112 orang penerima sertipikat PTSL yang dihadirkan berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, 6 Masyarakat penerima sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria berasal dari Kabupaten Gresik, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Cianjur, serta 2 orang penerima sertipikat hasil penyelesaian konflik SAD 113 yang berasal dari Provinsi Jambi.
Dalam acara itu, Jokowi mengaku senang dengan penyelenggara acara tersebut, dalam sampaikan sambutannya beliau meminta seluruh penerima sertifikat untuk mengangkat sertifikat baik secara luring atau daring serta menanyakan apakah ada rakyat yang merasa tidak senang dalam pelaksanaan acara tersebut.
"Siang hari ini saya senang karena 1.552.000 sertifikat dibagikan di 34 provinsi. Baik diterima langsung yang hadir di istana maupun yang hadir di provinsi masing-masing," ujarnya.
"Dan saya minta yang sudah menerima sertifikatnya agar diangkat tinggi-tinggi baik yang di istana maupun yang hadir secara virtual. Sertifikatnya diangkat biar kelihatan bahwa memang sudah diterima betul," lanjutnya.
Jokowi lantas mengingatkan kalau sertifikat adalah tanda hak bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Dalam penyelenggaraan acara Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah di Indonesia tanpa ampun. Jokowi mengatakan urusan tanah menyangkut hajat hidup masyarakat.
Turut hadir dalam pelaksanaan Kegiatan di Hall Kalawa Waterpark, Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota Pendukung Forkopimda, Kakanwil ATR/BPN Kalteng, Penerima Sertifikat di Wilayah se-Kalimantan Tengah dan tamu undangan lainnya. (Red-dok, Humas Kanwil, Nov 2022)