Palangka Raya – Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang beralamat di jalan RTA. Milono menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Aplikasi E-BERPADU serta Launching Aplikasi SAGITA dengan mengundang instansi vertikal terkait termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Senin (24/10).
Aplikasi E-BERPADU merupakan akronim dari aplikasi elektronik berkas pidana terpadu yang diciptakan berbasis web yang terintegrasi untuk dipergunakan dalam rangka pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana.
Adapun, dalam rangka untuk memberikan akses keadilan yang mudah bagi masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi Palangka Raya juga meluncurkan Aplikasi SAGITA yang merupakan singkatan dari aplikasi system pelayanan digital.
Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Zainudin) menjelaskan bahwa aplikasi tersebut bisa diakses dengan mudah di era digital ini karena bisa digunakan dan diakses melalui android atau smartphone tanpa harus datang ke kantor.
Berdasarkan hal tersebut, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antar Stakeholder terkait sebagai payung hukum, selanjutnya diluncurkan aplikasi SAGITA oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya disaksikan Gubernur yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Yuas Elko), Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), dan stakeholder. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2022).
Foto Dokumentasi: