Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) Ikuti Seminar Indeks HAM Indonesia, Senin (04/12/23).
Perkembangan norma, institusi dan kebijakan hak asasi manusia terus berkembang di seluruh Indonesia, memunculkan kebutuhan untuk melakukan pengukuran yang objektif terhadap komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan hak asasi manusia.
Pengukuran ini penting untuk mendapatkan gambaran terhadap perkembangan dan kemajuan implementasi prinsip-prinsip hak asasi manusia di Indonesia yang kemudian menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan bagi pelaksanaan hak asasi manusia.
Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia dibangun sebagai alat pengukuran implementasi hak asasi manusia di Indonesia berdasarkan dua dimensi hak, yaitu dimensi hak sipil dan politik dan dimensi hak ekonomi, sosial dan budaya dengan menggunakan metodologi dan prinsip statistic.
Indeks Hak Asasi Manusia diharapkan dapat menjadi alat ukur yang objektif dan komprehensif dengan memantau situasi implementasi HAM di Indonesia, mengetahui dampak kebijakan Pemerintah terhadap penikmatan hak asasi manusia di Indonesia, mengetahui kendala dan hambatan atas implementasi hak asasi manusia di Indonesia dan menentukan best practice implementasi hak asasi manusia sebagai acuan dalam menyusun strategi/langkah pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia.
Hasil Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia kemudian akan disusun interpretasinya dengan merujuk pada lima tanggung jawab negara yang diamanatkan langsung oleh Konstitusi Indonesia, yakni penghormatan, pemenuhan, pelindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Selain itu dilihat pula tingkat penikmatan hak asasi manusia bagi para pemegang hak (right holder) dengan merujuk hasil pengolahan data pendukung dari survei masyarakat dan wawancara pakar. (Reddok, Humas-RT, Desember 2023).