Pulang Pisau - Senin 20/6/2022. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau Kepala Bidang Hukum Agustina Dayaleluni didampingi Kepala Sub Bidang fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Benny Yuandrias dan Perancang Ahli Madya Yusuf Salamat, melaksanakan rapat sinkronisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Jumlah Cadangan Beras. Pada rapat tersebut dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Halidi dan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau Uhing serta pejabat structural pada Dinas Ketahanan Pangan.
Adapun maksud dilaksanakannya rapat sinkronisasi tersebut sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah sebelum dilaksanakanya Uji Publik, salah satunya adanya persamaan persepsi antara tim Penyusun dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Instansi Pemrakarsa dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau. Melalui rapat sinkronisasi tersebut terdapat persamaan persepsi terkait norma dan substansi yang akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah tersebut sehingga diharapkan Rancangan Peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta memenuhi kebutuhan hukum serta mengakomodir muatan lokal diwilayah Kabupaten Pulang Pisau. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)
Foto Dokumentasi: