Muara Teweh - Bertempat di Aula Rapat Kantor Kecamatan Teweh Tengah, Muara Teweh. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Fokus Group Disccusion terkait penyusunan 3 buah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara yaitu Ranperbup tentang Kebijakan Akuntansi, Ranperbup tentang Sistem dan Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Ranperbup Kebijakan Akuntansi. Rabu (15/11/2023)
Dalam kegiatan ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diwakili sebanyak 6 orang perancang peraturan perundang yakni Yusuf Salamat (Perancang Ahli Madya), Nor Asriadi (Perancang Ahli Madya), Paulus (Perancang Ahli Muda), Herman Susanto (Perancang Ahli Muda), Deasy Dalijayanthi (Perancang Ahli Muda), dan Irma Violin (Perancang Ahli Pertama) selaku Narasumber dalam pemaparan ketiga buah Ranperbup dimaksud.
Adapun kegiatan ini dibuka oleh PJ. Bupati Barito Utara dalam ini Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, adapun peserta dari seluruh instansi stakholder terkait adalah perwakilan pejabat penatausahaan keuangan dan Bendahara pengeluaran/penerimaan SKPD dari seluruh instansi/stakholder terkait Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam hasil yang diperoleh bahwa terdapat adanya masukan dan saran dari Pihak Pemerintah Daerah dalam hal substansi teknik pengelolan keuangan daerah kepada Tim penyusunan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Tim Penyusunan, setelah kegiatan ditutup langsung oleh Ibu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Utara dan dilanjutkan dengan foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :