Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), dan Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf Salamat) menghadiri dan mengikuti kegiatan Kuliah Umum yang berjudul Urgensi Aspek Formil dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rabu (22/11/2023)
Bertempat di Aula Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara, Kuliah umum ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Prof. Dr. Saldi Isra, S.H), dalam kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua IP3I, Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama dan seluruh perwakilan Koordinator Perancang Perundang-undangan se- Indonesia.
Adapun pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman terkait peran tugas dan fungsi perancang peraturan perundang-undangan dalam pembangunan hukum di Indonesia sehingga kebijakan yang disusun oleh perancang peraturan perundang-undangan dapat berguna, bermanfaat dan menghasilkan nilai-nilai hidup, tumbuh dan berkembang di masyarakat sesuai dengan konsep idealisme yang tepat sasaran dalam merumuskan kebijakan hukum di Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :