Palangka Raya - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan dan anggaran, dalam hal ini secara khusus pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Palangka Raya, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran Pembangunan Lanjutan LPP Kelas IIA Palangka Raya. Rabu (28/12/2022).
Pelaksanaan rapat ini berhubungan dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS1-PR.01.04-295 Hal kebijakan pencadangan anggaran belanja (automatic adjustment) dalam rangka mempertimbangkan kondisi geopolitik global yang tidak menentu.
Turur hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), dan Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra). Selain itu juga hadir dari Kepala LPP Palangka Raya (Sri Astiana) dan Pengelola teknis dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasil evaluasi mendapatkan bahwa LPP Palangka Raya telah dilakukan optimalisasi dengan mengalihkan anggaran sisa kontrak Pengadaan Jasa Konsultasi Manajemen Konstruksi dan Perencanaan yang tidak diblokir ke Pengadaan Sarana dan Prasarana Internal dan telah terealisasi 100%. Kakanwil turut mengapresiasi terhadap hasil evaluasi yang telah dilaksanakan.
"Saya apresiasi dan terimakasih kepada ibu Kalapas Perempuan beserta jajaran yang telah berusaha dengan maksimal menyerap sisa anggaran tersebut dengan baik", ucap Kakanwil.
Selanjutnya kakanwil berpesan agar Disbursement Plan yang telah disusun dan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah diinput pada aplikasi Sakti harus sesuai dan sinkron.
"Proses penginputan tolong agar diperhatikan betul-betul serta pastikan Pekerjaan dilapangan Tepat Kuantitas, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu", pungkas Kakanwil. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2022).
Foto Dokumentasi: