Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan pengumpulan data alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi. Hadir membuka rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) didampingi Kepala Bidang Pelayan Hukum (Gunawan) Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) beserta dengan JFT dan JFU pada BIdang Pelayanan Hukum. Adapun Stakeholder yang turut hadir dalam kegiatan ini yakni dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah. (Senin, 20/11/2023)
Membuka kegiatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat evaluasi ini merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan target kinerja pendataan alamat kantor dan kepengurusan partai politik tingkat provinsi yang telah dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Pelaksanaan pengumpulan data dilaksanakan secara faktual oleh tim dari kantor wilayah, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mendapatkan alamat kantor dan kepengurusan partai politik yang sebenarnya sehingga dapat dilaksanakan sinkronisasi data alamat kantor dan kepengurusan partai politik yang ada pada Kementerian Hukum dan HAM khususnya pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah.
“Diperlukan kehadiran perwakilan rekan dari stakeholder terkait untuk kemudian kami sampaikan hasil dari pelaksanaan verifikasi faktual terhadap alamat kantor dan kepengurusan partai politik. Harapannya data tersebut dapat digunakan oleh instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan pemilihan umum.” ungkap Muhamad Mufid.
Sebagai informasi, saat ini terdapat 75 badan hukum partai politik yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Terdapat 32 partai politik yang terdata alamatnya berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, sementara terdapat 43 partai politik yang tidak diketahui alamat kantor maupun kepengurusannya di Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)