Semarang - Dalam rangka Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Memperingati 100 Tahun Eksistensi Daktiloskopi Berdasarkan Staatblad 1911 & 1920. Hadir secara langsung Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI (Iman Sutoyo) dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo) (Senin, 24 Oktober 2022).
Bimbingan Teknis yang diikuti oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia ini, dilaksanakan selama 3 hari di Hotel Gumaya Tower, Semarang. Kegiatan ini mengagendakan beberapa agenda kegiatan di antaranya pembekalan Materi terkait Mekanisme pembentukan jabatan fungsional, Kegunaan Daktiloskopi, serta mekanisme jabatan Fungsional.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Slamet Prihantara) yang dihadiri secara langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP., S.H., M.H.), para pimpinan tinggi Madya dan para peserta kegiatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se Indonesia. Dalam sambutannya, Direktur Pidana menekankan pada urgensi Daktiloskopi dalam memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat dan menjamin kepastian hukum atas identitas jati diri seseorang. Selain itu, Daktiloskopi diharapkan akan memudahkan koordinasi dan sinergi antar instansi pengambil sidik jari sehingga terjadi standarisasi tata cara pengambilan sidik jari, pendokumentasian dan tata tertib administrasi.
Rakor ini diawali dengan paparan materi dari beberapa Narasumber antara lain dari Direktorat Jabatan ASN, Badan Kepegawaian Negara, BPSDM Kementerian Hukum dan HAM R.I dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Daktiloskopi merupakan suatu sarana dan upaya pengenalan identitas diri seseorang melalui proses pengamatan dan penelitian sidik jari. Daktiloskopi berarti mengamati sidik jari, khususnya garis yang terdapat pada ruas ujung jari baik tangan dan kaki. Daktiloskopi berarti ilmu yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali atau proses identifikasi orang dengan cara mengamati garis yang terdapat pada guratan garis jari tangan dan tapak kaki. Begitu pentingnya Daktiloskopi dalam membantu dalam pengungkapan identitas seseorang dikarena sifatnya permanen dan sangat akurat dalam pengidentifikasian sehingga daktiloskopi dipergunakan sebagai sarana yang tepat dan meyakinkan untuk menentukan jati diri seseorang (identifikasi diri seseorang). (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi: