Palangka Raya – Dalam rangka menyampaikan informasi terkait dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri acara yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Palangka Raya bertempat di Ruang Sidang Utama, Rabu (31/1).
Hadir dalam acara ini Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan/Baran dan Keamanan (Mubasirudin), jajaran Forkopimda Wilayah Kalteng, dan jajaran satuan kerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini berisi tentang hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah yang akan dilaporkan kepada Mahkamah Agung RI.
“Kami berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan, salah satunya dengan memastikan bahwa sistem peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya dapat diakses dan digunakan oleh semua orang termasuk penyandang disabilitas untuk mewujudkan Pengadilan yang Inklusi,” jelas Sujatmiko selaku Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Diketahui juga bahwa Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antar Penegak Hukum termasuk Kanwil Kemenkumham Kalteng pada awal tahun 2023 dalam elektronisasi administrasi perkara pidana dengan menciptakan inovasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu). (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2024).
Foto Dokumentasi: