Menindaklanjuti surat Direktur Kerja Sama Hak Asasi Manusia Nomor HAM3-PR.01.03-100 tanggal 23 November 2022 tentang Undangan Bimbingan Teknis Pelaporan Aksi HAM Periode B-12 dan Laporan Capaian RANHAM Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang HAM mengikuti kegiatan Bimtek tersebut yang dilaksanakan di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Hadir pada acara Bimtek ini Kepala Bidang HAM (Budi Haryono), Kasubbid Pemajuan HAM (Woro Sadarini) dan JFU/JFT di Bidang HAM.
Acara dibuka langsung oleh Direktur Kerja Sama HAM (Hajerati) dan laporan kegiatan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM Tahun 2022 disampaikan oleh ELSAM Direktur Eksekutif Centra Initiative (Muhammad Hafiz) dan diikuti seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia, BAPPEDA Provinsi, BAPPEDA Kabupaten/Kota, Bagian Hukum Kabupaten/Kota yang dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting.
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 (RANHAM 2021-2025) merupakan pedoman bagi penyusun program dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan,penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan.RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian,Lembaga,Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.Peraturan Presiden itu mengatur 4 (Empat) Kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu Perempuan,anak,Penyandang Disabilitas,dan Kelompok Masyarakat Adat dan Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Provinsi terdapat 8 Aksi HAM serta Pelaporan Aksi HAM Pemerintah Kabupaten/Kota terdapat 6 Aksi HAM. Upaya ini adalah untuk memberikan perhatian dan Tindakan yang lebih nyata kepada kelompok rentan tersebut yang selama ini mungkin tidak banyak tersentuk dalam hal peningkatan kualitas hidupnya.