Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ikuti Pembukaan Penilaian Kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan, Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III dan Perpindahan Jabatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023, Selasa (31/10/23).
Kegiatan ini di ikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Bagian Umum (H.Mahrijuni) dan Peserta Penilaian Kompetensi yang berjumlah 6 (enam) orang dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng secara daring.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, (Anak Agung Gede Krisna) dalam sambutannya, beliau mengucapkan apresiasi kepada Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM sehingga pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dapat dilaksanakan sampai dengan 3 gelombang dengan total jumlah peserta lebih dari 600 orang.
“Tantangan kedepannya akan lebih berat, untuk itu pentingnya melakukan pemetaan kompetensi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan sebagai langkah awal pengembangan pada jabatan ini,” tutur Agung Krisna.
Jabatan Fungsional PK dan APK sangat penting dalam sistem pemasyarakatan, Pentingnya JF Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan harus diimbangi dengan kapabilitas yang baik, sehingga dalam pelaksanaannya, Ukom merupakan suatu keharusan dalam meningkatkan maupun menentukan kompetensi JF Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).