Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Rekonsiliasi Penerimaan PNBP dan Laporan Keuangan Dipa Unit Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-1.jpg

Surabaya – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Khususnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memuliki salah satunya fungsi pelayanan Notaris dalam hal ini : Pelantikan dan Penyumpahan Notaris (Baru, Pengganti dan Pindah), Pewarganegaraan/ Naturalisasi Berdasarkan Permohonan Warga Negara Asing, Permohonan Konduite Notaris tingkat Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah, Permohonan Izin Cuti Notaris tingkat Majelis Pengawas Notaris Daerah dan Majelis Pengawas Notaris Wilayah, yang dimana hal tersebut merupakan Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berdasarkan PP nomor 28 Tahun 2019 dan PMK Nomor 49/PMK.02/2021. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini merupakan perpanjangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dibawah Menteri Hukum dan HAM sebagai pelaksana dan pengawas diwilayah melaksanakan Rekonsiliasi Data PNBP dan Laporan Keuangan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan secara luring bertempat di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Jawa Timur mulai tanggal 5 – 8 November 2023, Senin (06/11/2023).

Dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan fungsi di wilayah beberapa layanan AHU secara manual / tidak terintegrasi TI, sehingga menyebabkan tidak sesuaian data terhadap pembayaran PNBP atas layanan tersebut, maka dalam hal ini perlu dilakukan rekonsiliasi.

Selanjutnya juga Dirjen AHU berpesan terkait beberapa hal diantaranya, bagaimana sikap para pelaksana diwiliyah dalam melaksanakan penyerapan anggaran sehingga maksimal namun tetap dengan memerhatikan manfaat dan tertib administrasi, kemudian Kantor wilayah diminta segera melakukan upaya upaya pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan, juga disampaikan untuk meng efesiensikan pelaksanaan pengadaan serta diingatkan bahwa setiap penggunaan anggaran harus berhati-hati karena akan dipertanggung jawabkan sekecil apapun.

Pada bidang Barang Milik Negara, cahyo menekankan untuk melaksanakan 4T (Tertib Fisik, Tertib Hukum, Tertib Administrasi, Tingkatkan PNBP) jangan asal melakukan pengadaan, jangan asal Beli diusahakan merek dan harga yang dibeli sesuai dengan kebutuhan dan keperluan, misalnya saja penggunaan michrophone yang harganya berjuta2 kalau hanya dipakai di ruangan yang 6-8 orang saya kira tidak terlalu efektif akhirnya menghasilkan pemborosan.

Turut hadir juga dalam kegiatan, Sekretaris Ditjen AHU, Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil KEmenkumham Jatim dan Seluruh Kepala Subbidang Pelayanan Hukum umum, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN dari seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia.

Dari Kanwil KEmenkumham Kalimantan Tengah hadir, Kasubbid Pelayanan AHU, Khudloifah, Kasubbag Keuangan dan BMN, Eko Herdianto, Operator keuangan, Ari Prasetyo, Fungsional Pelayanan AHU, Oktavriana Ekasari, dan Operator BMN, M. Holik Rifa’i.

Kasubbid Pelayanan AHU, Khudloifah dalam hal ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara subbidang pelayanan AHU dan Subbidang Keuangan dan BMN dalam rangka pelaksanaan Teknis diwilayah terkait Tugas dan Fungsi Kegiatan dengan DIPA Unit Administrasi Hukum Umum. Rekonsiliasi data PNBP dilakukan dengan membandingkan Rekapitulasi laporan realisasi PNBP dengan data PNBP dari SIMPADHU dan/atau data MPN yang hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). Disamping hal tersebut juga dilaksanakan Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN pada seluruh Kantor Wilayah dan BHP guna menghasilkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Tahun 2023 yang faktual, kredibel, dan transparan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-4.jpg

Kumham-Kalteng-Ikuti-Rekon-PNBP--Dipa-AHU-TA-2023-5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI