Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah ikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Hasil Verifikasi Data Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) dan Survei Integritas melalui Aplikasi Survei Online 3AS yang digelar oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), Kamis (24/11/2022).
Turut mengikuti secara virtual di Aula Kahayan kantor Wilayah yaitu Kepala Subbidang Pengkajian, Litbang, Hukum dan HAM (Septi Nurhayati), Kepala Subbidang Humas, RB dan TI (Laila Rahmawati), beserta jajaran Bidang HAM dan Operator Survei 3AS di Kantor Wilayah.
Membuka kegiatan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarifuddin menyampaikan bahwa pelaksanaan survei merupakan bentuk dukungan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dalam rangka mendukung tugas Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, setiap satuan kerja bertanggung jawab melaksanakan survei melalui aplikasi 3AS untuk perbaikan kualitas pelayanan agar lebih tepat sasaran dan perbaikan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Syarifuddin.
Memulai sosialisasi, narasumber pertama yaitu Daryono dari Balitbangkumham menyampaikan materi mengenai Pelaporan Survei Kepuasaan Masyarakat (SKM) Tahun 2022 yang dilakukan melalui aplikasi survei 3AS.
Aplikasi 3AS sendiri merupakan aplikasi survei berbasis elektronik yang dapat menghitung secara otomatis hasil survei berdasarkan indikator penilaian dan pembobotan nilai yang ditetapkan secara real time.
“Dengan adanya survei kepuasan masyarakat diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan, mendorong inovasi publik, serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat,” ujar Daryono.
Di tahun 2022 tercatat nilai SKM Kementerian Hukum dan HAM sebesar 97,65 (Sangat Baik) dengan jumlah responden sebanyak 339,257 orang. Dilihat dari unsur layanan, Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022 memperoleh nilai tertinggi pada unsur Informasi, Persyaratan, Prosedur/Alur, dan Respon dengan nilai 3.91 (A) Sangat Baik. Sedangkan unsur pelayanan lainnya seperti Waktu Penyelesaian, Tarif/Biaya, Sarana/Prasarana, dan Konsultasi Pengaduan mendapat nilai 3.90 yang juga masih berada pada kategori sangat baik.
Selanjutnya narasumber kedua yaitu Willy Wibowo dari Balitbangkumham memberikan materi kedua mengenai Sosialisasi Hasil Verifikasi Data Hasil Survei IKM-IPK Tahun 2022.
“Sesuai dengan rekomendasi hasil verifikasi 2022 kedepannya akan dilakukan pembuatan SK TIM penanggung jawab terkait layanan survei, membuat petunjuk pelayanan survei, melakukan sosialisasi dan monev secara berkala, serta melakukan pengembangan aplikasi,” pungkas Willy.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Melalui kegiatan ini Balitbangkumham berharap jika kualitas pemberian layanan dan kinerja pegawai menjadi lebih terukur. Balitbangkumham juga berterima kasih pada satuan kerja yang konsisten melakukan survei secara berkelanjutan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :