Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono) dan di dampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Penyusun Laporan dan Hasil Evaluasi (Imam Basuki), Penyusun Rencana Kerja dan Anggaran (Riko Juliangki) melaksanakan koordinasi dan konsultasi usulan Belanja Modal Satuan Kerja Pemasyarakatan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin, 12/02/24.
Kunjungan Tim dari Kantor Wilayah diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Anak Agung Gde Krisna) dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan (Dimas Krisna Setiawan) di ruang rapat Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.
Kadiv Pemasyarakatan menyampaikan gambaran singkat terkait kondisi dan rencana kebutuhan belanja modal yang di usulkan dari dua Satuan Kerja Unit Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kalimantan Tengah. Selanjutnya usulan belanja modal Satuan Kerja dipaparkan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok (Sinardi) perihal musibah banjir yang merendam komplek Rutan setiap tahunnya dan Kepala Lapas Kelas III Sukamara (Joko Prayitno) perihal kebutuhan sarana dan prasarana pengamanan.
Pada kesempatan ini Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang sudah membantu serta pendampingan usulan belanja modal pada 2 (dua) Satuan Kerja tersebut. Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan juga mengucapkan terima kasih pada jajaran petugas Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah khususnya pada petugas Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Buntok yang tetap semangat melaksanakan tugas walaupun dalam kondisi tempat kerja yang terendam banjir dan kepada petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas III Sukamara yang tetap semangat bekerja saat sikon yang memerlukan pengamanan extra karena kondisi sarana prasarana pengamanan yang belum maksimal.
Terkait usulan belanja modal yang diajukan oleh 2 (dua) Satuan Kerja tersebut arahan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan melalui Kabag Program dan Pelaporan Ditjen Pemasyarakatan, data usulan belanja modal diterima dan akan menjadi salah satu antensi Ditjen Pemasyarakatan namun tetap dilakukan evaluasi terlebih dahulu berdasarkan data dukung yang ada dan akan cek kondisi langsung ke lokasi. Data hasil evaluasi akan menjadi acuan penetapan kebutuhan sarana prasarana skala prioritas utama tugas dan fungsi Rutan dan Lapas namun tetap memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Selanjutnya Kadiv Administrasi menyampaikan harapan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) agar usulan belanja modal dari Satuan Kerja Rutan Kelas IIB Buntok dan Lapas Kelas III Sukamara dapat berkenan menjadi perhatian utama Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan serta kiranya dapat disetujui dalam penganggarannya. Juga Divisi Administrasi selalu siap membantu dan mendampingi usulan tersebut sebagai salah satu fungsi fasilitatif Divisi Administrasi Kantor Wilayah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)