Palangka Raya – Bidang Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Analis Hukum Muda (Beni Saputra) dan Perancang Pertama (M. Arifin) melaksanakan koordinasi Analisa dan Evaluasi Hukum ke Dinas Lingkungan Hidup kota Palangka Raya. Koordinasi dilaksanakan pada Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup kota Palangka Raya, Jumat (11/11/2022).
Koordinasi dilakukan dalam rangka mencari informasi seberapa besar peran Dinas Lingkungan Hidup dalam pengendalian kebakaran lahan yg terjadi di kota Palangka Raya,
Ibu Indah selaku kasi pencemaran lingkungan mengatakan bahwa selama ini lingkungan hidup kota Palangkaraya terkait pengendalian kebakaran lahan telah melakukan sosialisasi dan pemasangan sepanduk di beberapa titik rawan kebakaran di kota Palangkaraya dan untuk di tahun 2022 ini sosialisasi sudah di lakukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Jekan Raya dan Bukit Tunggal.
Terakhir Tim juga meminta data terkait kebakaran hutan dan lahan yg terjadi di kota Palangkaraya. (Reddok, Humas Kalteng, November 2022).
Foto Dokumentasi: