Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Katleng) bersama dengan Kepala Rutan Kelas IIB Buntok (Sinardi) melakukan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait pengesahan desain bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal serta desain renovasi rumah dinas negara dan aula. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan. Kamis (28/11/2024).
Dalam koordinasi yang berlangsung di Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok didampingi oleh Kepala Sub bagian Program dan Pelaporan (Hendra) memaparkan rencana pembangunan dan renovasi. Dokumen desain yang mencakup rencana bangunan IPAL dan renovasi rumah dinas beserta aula tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Rutan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan Kepala Kantor Wilayah.
Selanjutnya, dokumen tersebut diserahkan kepada Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Y. Ambeg Paramarta) untuk disahkan. Langkah ini diperlukan agar proses pembangunan dan renovasi melalui hibah dari Dinas PUPR dapat segera terealisasi.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara pihak Rutan dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan fasilitas Pemasyarakatan di wilayah Barito Selatan, khususnya dalam mendukung keberlanjutan program pembangunan infrastruktur. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM