Kapuas - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko (MR) serta Monitoring dan Evaluasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pembangunan Zona Integritas sekaligus koordinasi terkait dengan Kehumasan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Jumat (29/12/23).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho) didampingi oleh Pranata Komputer Mahir (Andrie F. Natalis). Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (David Anderson Setiawan) beserta jajaran.
David Anderson menyampaikan bahwa Rutan Kuala Kapuas berkomitmen untuk terus melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), mendorong jajaran untuk bisa bersinergi, kolaborasi dan kompak sehingga Rutan Kuala Kapuas bisa meraih predikat WBK. “Dengan berbekal pengalaman pada UPT sebelumnya yang telah mendapatkan predikat WBK dan berkaca pada kondisi saat ini di Rutan Kuala Kapuas, kami yakin dan optimis untuk kedapannya bisa meraih predikat WBK” Tutur David.
Selanjutnya Anggun Prasetyo menyampaikan bahwa dokumen data dukung LKE yang dibuat agar disesuaikan dengan permintaan pada Aplikasi E-RB, laporan harus sesuai dengan Tata Naskah Dinas yang dilampirkan dengan Undangan, Notula, Daftar hadir dan Dokumentasi Kegiatan serta agar masing-masing Pokja tidak berbeda dalam hal format laporan. “Apabila terdapat kendala dalam proses pembuatan data dukung agar bisa berkoordinasi dengan pihak Kantor Wilayah yang akan memberikan asistensi penuh untuk membantu dan mendukung sehingga pemenuhan data dukung LKE bisa terpenuhi dengan baik.” Ucap Anggun.
Tujuan dilaksanakannya Monitoring dan Evaluasi Manajemen Risiko dan Evaluasi LKE Periode B12 di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas adalah untuk memastikan tercapainya tujuan pemerintah dengan mengendalikan risiko, mencegah penyalahgunaan wewenang, dan memastikan integritas serta pelayanan publik, Meningkatkan pemahaman risiko, mengembangkan strategi pengurangan risiko, mengoptimalkan penggunaan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi dalam mencapai tujuan pemerintah dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko merupakan 2 (dua) hal yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan penyelenggaraan SPIP tidak bisa hanya dari satu pihak, tapi dari seluruh jajaran, demi menanamkan jiwa anti korupsi serta membangun budaya yang bersih dan melayani, SPIP yang efektif bertujuan untuk Good governance dan clean government.
Pada kesempatan ini Anggun Prasetyo juga menyampaikan tentang kehumasan atau pemberitaan yang mana sebagai salah satu sarana dalam pemberitaan dan infografis berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan oleh satuan kerja. "Untuk Pemberitaan pada Rutan Kuala Kapuas sudah optimal dalam pelaksanaannya terkait glorifikasi/menginformasikan berita/layanan unggulan kepada masyarakat luas tentang kinerja yang telah dilaksanakan, saya harap untuk dapat terus dipertahankannya". Pungkasnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2023)