Sampit – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi Program Layananan Kekayaan Intelektual dan dalam rangka pemenuhan data dukung Target Kinerja tahun 2023 terkait Indikasi geogtrafis serta melaksanakan pemantauan/pengawasana Kekayaan Intelektual di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Selasa (7/11/2023).
Tim yang di Pimpin Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) beserta staf (Mariani dan Gunawan Wijayanto) memulai koordinasi dari Polres Kotim yang di terima oleh Plt. Kasat Reskrim Polres Kotim (Nana Rusyana) terkait pada tahun 2014 adanya pemalsuan merek oli semua jenis, tahun 2018 adanya pemalsuan merek beras dan tahun 2022 adanya pemalsuan merek Pupuk Santana.
Koordinasi dilanjutkan ke Dinas Pertanian Kab. Kotim yang diterima oleh (Fuji Rahmadi) koordinasi ini dilakukan dalam ragka mencari potensi Indikasi Geografis yang kemudian akan diusulkan sebagai MPIG berupa: 1. Nanas Gantang, 2. Cempedak Sanca Tamas, 3. Durian Rimbang, 4. Durian Untek Udang, 5. Anggrek Tewu, 6. Durian mMerah, 7. Durian Hitam yang telah bersertifikat dan terdaftar sebagai Varietas lokal Kab. Kotim, yang sebelumnya Kab. Kotim telah berhasil mendaftarkan 1 MPIG nya berupa beras siam Epang maka dari hal tersebut Kab. Kotim bersemangat untuk mendaftarkan potensi indikasi geografisnya lagi.
Pada keempatan ini juga tim melakukan koordinasi ke Dinas perdagangan dan Perindustrian Kab. Kotim Tim menangkap peluang akan pentingnya pendaftaran HAKI di bawah binaan Disperindag Kotim. Koordinasi di terima oleh Sekretaris Dinas (Jumberi). UMKM yang berjumlah 2.374 akan bersemangat mendaftarkan beberapa hasil karyanya yang akan di damping oleh Subbid KI Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam pendaftan HAKInya baik itu berupa Merek atau pun pendaftaran Hak Cipta satuan diantaranya adalah Batik Hantingin yang akan segera didaftarkan ke DJKI.
Tak lupa juga Tim melakukan koordinasi ke Lapas Kelas IIB Sampit yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Sampit (Meldy Putera). Koordinasi kali ini untuk menggali dan mendorong produk hasil karya warga binaan yang bisa didaftarkan HAKInya yang nantinya bisa bernilai ekonomis. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)
Foto Dokumentasi :