Barito Timur – Upaya optimalisasi tugas dan fungsi notaris yang ada di Kalimantan Tengah terus dilakukan agar pelayanan yang diberikan oleh Notaris kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Untuk memastikan hal tersebut, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Rutin Tahunan Notaris yang kali ini dilaksanakan kepada Notaris yang ada di Kabupaten Barito Timur. Selasa (29/11/2022)
Dipimpin oleh Ketua Tim (Karyadi) bersama dengan anggota tim (Suriansyah Murhaini, Pioni Naviari dan Anggun Prasetyo N.) pemeriksaan rutin tahunan ini dilaksanakan melalui kegiatan monitoring penyelenggaraan tugas dan kewenangan Notaris dalam memberikan pelayanan jasa diantaranya meliputi pemeriksaan protokol Notaris, pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian administrasi/pembukuan layanan, keadaan penyimpanan arsip / dokumen, ketersediaan sarana prasarana yang sesuai dengan standart pelayanan sampai pada uji petik terhadap akta yang telah dibuat oleh Notaris.
Dalam pelaksanaan pengawasan kali ini didapati beberapa temuan dan diberikan pula teguran serta saran masukan kepada Notaris sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal.
“Jangan sungkan untuk menghubungi kami baik melalui anggota MPWN ataupun Sekretariat Notaris pada kantor wilayah apabila ada permasalahan terkait dengan tugas dan fungsi Notaris, agar pelayanan kenotariatan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan dengan baik”, pungkas Karyadi. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2022)
Foto Dokumentasi :