Yogyakarta – Dalam meningkatkan keefektifitasan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN), Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam hal ini Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) menggelar kegiatan Penyusunan Roadmap RKBMN melalui e-BMN dan percepatan Revisi RKBMN tahun 2023, di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (25/10/2022).
Bertempat di Prau Meeting Room Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Liyana) beserta staf yang membidangi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan Penyusunan Roadmap RKBMN melalui e-BMN dan percepatan Revisi RKBMN tahun 2023 mulai dari tanggal 25 Oktober sampai dengan 28 Oktober 2022 yang dihadiri oleh 11 (sebelas) Unit Pusat hingga seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (33 Kanwil).
Kegiatan dibuka dengan Pengarahan dari Kepala Biro Pengelolaan BMN (Novita Ilmaris), dalam pengarahannya beliau mengingatkan kembali agar seluruh peserta dalam 4 (empat) hari kedepan dapat mengikuti kegiatan ini dengan sangat baik dan fokus agar didapat output/hasil yang benar-benar berkualitas dalam meningkatkan Pelayanan Publik baik di Tingkat Kantor Wilayah maupun tingkat Unit Pelaksana Teknis. Adapun output yang dihasilkan adalah pengadaan RKBMN 5 (lima) tahun kedepan, Roadmap RKBMN melalui aplikasi SIMAN 5 (lima) tahun kedepan, dan hasil Revisi RKBMN tahun 2023. Dalam hal ini Kepala Biro Pengelolaaan BMN menghimbau agar dapat berkoordinasi/bersinergi dengan seluruh elemen Divisi baik Administrasi maupun Teknis. Ini juga adalah tantangan kerja bagi Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN agar dapat bekerja lebih baik lagi kedepannya dalam penyusunan RKBMN. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi: