Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara

Harmonisasi_Sukamara_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Selasa (5/12/2023).

Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Sukamara yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Sukamara tentang Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Sukamara Tahun 2024-2043.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum (Khudloifah, SH.,MH) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Bidang Hukum menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dilakukan dalam rangka penataan regulasi untuk menyelaraskan rancangan peraturan daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan nilai-nilai Pancasila. Selain itu dalam permohonan pengharmonisasian, Pemerintah Daerah dimohon untuk melampirkan data dukung berupa Naskah Akademik atau penjelasan/keterangan Rancangan Produk Hukum Daerah, Surat Keputusan Tim Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan produk Hukum yang mendapatkan paraf dari pemrakarsa dan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait program pembentukan peraturan daerah. Data dukung ini merupakan hal yang penting agar proses pengharmonisasian yang dilakukan tidak cacat secara prosedural.

Kepala Bidang Hukum juga menyampaikan bahwa adanya koreksi maupun perbaikan dalam proses pengharmonisasian adalah hal yang wajar dalam rangka menciptakan produk hukum yang berkualitas dan pihak Pemerintah Kabupaten Sukamara diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR (Nugrahaeny, ST) mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan pengharmonisasian produk hukum daerah Kabupaten Sukamara dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara.

Harmonisasi_Sukamara_2.jpgHarmonisasi_Sukamara_5.jpgHarmonisasi_Sukamara_4.jpgHarmonisasi_Sukamara_3.jpgHarmonisasi_Sukamara_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI