Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Selesaikan Audit Kepatuhan Terhadap Profesi Notaris Berisiko Tinggi dalam Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa di Kota Palangka Raya

Audit-Profesi-Notaris-Beresiko-Tinggi-Palangka-Raya-2023-1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka persiapan Mutual Evaluation Review (MER) Financial Action Task Force (FATF), untuk mendukung Indonesia masuk dalam keanggotaan FATF dan untuk menciptakan kondisi/iklim usaha yang ramah investasi dan responsif terhadap pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, Kementerian Hukum dan HAM mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021. Jumat. (27/10/2023)

Implementasi penerapan regulasi tersebut  dilaksanakan melalui Audit Kepatuhan (on-site) terhadap Notaris yang berisiko tinggi dalam menerapkan PMPJ dan pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) terhadap penggunaan jasa Notaris. Dalam hal ini Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Khudloifah (Unsur Pemerintah), Devina Oktalina (Notaris) dan Ni Nyoman Adi Astiti (Akademisi) selaku Anggota, serta pendamping dari Kanwil Kemenkumham Kalteng (Hadi Cahyadi) mengevaluasi kecukupan, efektivitas, dan kepatuhan Notaris dalam menerapkan ketentuan UU TPPU/TPPT yang meliputi 2 (dua) faktor yaitu: Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), Pelaporan Transaksi kepada PPATK. Serta Mendorong Notaris untuk menerapkan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif dan bedasarkan dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah digunakannya Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan dan untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Notaris dalam menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT.

Kegiatan ini merupakan Salah satu target kinerja B10 di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mendukung APU/PPT yaitu Audit Kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), untuk mencapai target kinerja tersebut maka seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wajib melakukan audit kepatuhan langsung (on-site) kepada Notaris yang berisiko sangat tinggi dan atau tinggi berdasarkan hasil analisis risiko yang telah diterima. Waktu pelaksanaan audit kepatuhan langsung (on-site) periode 01 Agustus 2022 – 30 September 2023, dilakukan selama 4 (empat) hari kerja dimulai pada tanggal 24 Oktober 2023 dengan pelaksanaan Entry Meeting dan di Tutup Exit Meeting serta Penyerahan Berita Acara nutuk membahas temuan pengawasan kepatuhan, rekomendasi, dan komitmen terhadap Notaris yang berisiko tinggi, ditandatangani oleh Tim Pengawas audit kepatuhan dan Notaris pada tanggal 27 Oktober 2023. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

Audit-Profesi-Notaris-Beresiko-Tinggi-Palangka-Raya-2023-5.jpg

Audit-Profesi-Notaris-Beresiko-Tinggi-Palangka-Raya-2023-6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI