Kuala Kapuas - Dalam rangka Pembentukan dan Evaluasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kapuas. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi beserta tim dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas yang dalam hal ini hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy serta bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas Bersama-sama dalam melakukan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kapuas. Rabu (30/11/2022).
Bertempat di aula Kantor Bupati Kapuas serta dihadiri oleh Camat, Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kapuas. Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan dan penyebaran hukum di masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kelompok-kelompok sadar hukum di Desa/ Kelurahan yang nantinya menjadi penggerak terciptanya Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Kabupaten Kapuas untuk nantinya diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM. (Red-dok, narasi : Kasub FPPHD, Nov 2022).
Foto Dokumentasi :