Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kepala Kantor Wilayah Bersama Pimti Pratama Kanwil Kalteng Ikuti Arahan Dirjen HAM Terkait Pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Daerah

Arahan_Dirjen_1.jpg

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kadiv Administrasi (Joko Martanto), Kadiv Pemasyarakatan (Tri Saptono), Kadiv Keimigrasian (Teodorus Simarmata), dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) mengikuti arahan dari Direktur Jenderal HAM (Dhahana Putra) bertempat di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/12).

Pada hari pertama Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023, Dirjen HAM menyampaikan terkait dengan pembentukan gugus tugas daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM di wilayah.

“Gugus tugas didaerah terdiri dari organisasi pemerintahan daerah, intansi vertikal kementerian penyelenggara urusan pemerintah di bidang hukum atau HAM, jadi kita serahkan kembali kepada wilayah untuk komposisi pembentukan tim gugus tugas,” jelas Dhahana Putra.

Tim gugus tugas didaerah mempunyai tiga fungsi utama yaitu mengkoordinasikan dan menyelamatkan pelaksanaan Bisnis HAM, melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Bisnis HAM dan melaporkan hasil pelaksanaan Bisnis HAM kepada Gugus Tugas Nasional. "Tim tersebut mempunyai tugas yang begitu vital untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, saya harap Kantor Wilayah segera membentuk gugus tugas di daerahnya masing-masing," sambungnya.

Lebih lanjut Dirjen HAM menyampaikan peraturan menteri yang baru tentang Pelayanan Publik Berbasiskan HAM (P2HAM) yaitu Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023. Pada peraturan yang baru ini terdapat beberapa perubahan mulai dari pesertanya sekarang Kementrian atau Lembaga hingga Pemerintah Daerah dapat mengikuti P2HAM serta ada beberapa perubahan dalam sistem penilaiannya sehingga lebih tajam dan detail.

Kemudian, setelah kegiatan berakhir dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi tahun 2024 oleh Kepala Kantor Wilayah dan masing-masing Kepala Divisi di ruang terpisah. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Desember).

Arahan_Dirjen_3.jpgArahan_Dirjen_5.jpgArahan_Dirjen_2.jpgArahan_Dirjen_6.jpgArahan_Dirjen_4.jpgArahan_Dirjen_2.jpgArahan_Dirjen_1.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI