Jakarta - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkuham Kalteng melalui Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia. Kedatangan Kepala Bidang HAM disambut baik oleh Sub Koordinator Kerja Sama Bilateral (Ibrahim Reza). Kamis (18/11/2022).
Adapun maksud kegiatan Konsultasi Teknis penyelenggaraan Pemajuan HAM ke Direktorat Jenderal HAM untuk mendorong dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Aksi HAM B12,dan percepatan laporan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota.
Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 merupakan pedoman bagi penyusun program dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan,penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan.RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan Kementerian,Lembaga,Pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.Peraturan Presiden itu mengatur 4 (Empat) Kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu Perempuan,anak,Penyandang Disabilitas,dan Kelompok Masyarakat Adat.
Dengan dilaksanakannya Konsultasi Teknis Pemajuan HAM ke Direktorat Jenderal HAM, sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan program Pemajuan Hak Asasi Manusia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam mewujudkan melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan serta mendorong laporan Aksi HAM Tahun 2022 sesuai Format dan fokus 4 (empat) Isu Aksi HAM yang ada dan khusus pelaporan capaian RANHAM B12 akan dilaksanakan pada tanggal 28 November s/d 5 Desember 2022. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :