Palangka Raya – Bertempat diruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) menerima kunjungan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotawaringin Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka melaksanakan koordinasi tindak lanjut atas hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat kepada Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/12/2022).
Didampingi kabag Umum (H. Mahrijuni), dan Jajaran. Pihak BKAD yang dalam hal ini hadir Kepala Bidang Aset (Retno Widowati) dan jajaran menyampaikan bahwa kedatangan jajaran BPKAD adalah untuk mengkoordinasikan beberapa butir kesepakatan, antara lain Badan Aset Kobar akan segera memproses pembuatan SK Hibah pada Kemenkumham yang kelengkapan administrasinya sudah clean and clear serta berkonsultasi tentang Standarisasi Bangunan sesuai dengan Regulasi oleh Kemenkumham sendiri.
Menanggapi hal tersebut, Arief mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta terkait saran dan rekomendasi lahan yang direncanakan untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Pangkalan Bun dengan Spesifikasi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selanjutnya digelar diskusi terkait tetapan luas tanah yang akan dihibahkan dengan berdasarkan Standarisasi Gedung kantor imigrasi sesuai dengan Keputusan Menkumham RI No : M.HH-03.UM.06 Tahun 2021. Standardisasi gedung Kantor Imigrasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja keimigrasian pada Wilayah Kotawaringin Barat. Ini juga sebagai bentuk perhatian Pemda kepada masyarakat setempat dalam memberikan kemudahan pengurusan layanan keimigrasian. (Red-dok, Humas Kanwil-M.H.R/Des 2022)
Foto Dokumentasi :