Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian melaksanakan kegiatan Koordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Tim yang terdiri dari Kasubbid Intelijen dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian beserta staf JFT & JFU mengunjungi Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Prov. Kalteng & Badan Kesatuan Bangsa dan politik Prov. Kalteng. Selasa (22/11/2022).
Kegiatan dimaksud dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan meningkatkan sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kegiatan ini tim menyambangi 2 Instansi di pertemuan ini membahas beberapa hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan orang asing dan bertukar pikiran dalam rangka menjaga kondusifitas dari pengaruh keberadaan dan kegiatan dari Warga Negara Asing di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam koordinasi ini juga menekankan pentingnya jalinan kerjasama yang telah berjalan baik dan evaluasi kegiatan TIMPORA di Tahun 2022 dengan Badan Kesbangpol dan Disnakertrans Prov. Kalteng perihal deteksi dini tentang keberadaan Warga Negara Asing (WNA). (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :