Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) laksanakan kegiatan Peninjauan dan Pengawasan Melekat (WASKAT) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Kota Palangka Raya, yakni Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (7/12/23).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan pengawasan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungannya ke Lapas dan Rutan Kota palangka Raya, Kakanwil meninjau langsung ruang klinik, blok hunian, dapur, kantin, galeri produk kreasi WBP, bengkel kerja dan lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kepala Kantor Wilayah juga menyapa dan bersilaturahmi kepada warga binaan pemasyarakatan. Kakanwil berpesan agar menjaga kondusifitas sehingga dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang natal tahun 2023 dan tahun baru 2024. Kepada petugas pemasyarakatan agar selalu melaksanakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta menghindari pungli.
Pada kunjungan ke Rupbasan Kelas I Palangka Raya, Kakanwil meninjau kondisi benda sitaan dan barang rampasan negara yang diperlukan dalam proses persidangan, agar seluruh basan baran baik yang sedang dalam tingkat penyidikan maupun tingkat penuntutan dapat dirawat dan dijaga dengan baik kondisinya sehingga dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2023)