Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Hasil Kekayaan Intelktual, Kanwil Kemenkumham Kalteng Selenggarakan Kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual

kipemwasnew01.jpg

Palangka Raya – Kalimantan Tengah memiliki segudang  potensi kekayaan intelektual yang sangat perlu untuk dilindungi hal tersebut berkaitan dengan semakin tingginya angka KI terdaftar dan tercatat. Bertempat di Benuas Meeting Room Hotel Luwansa Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual. Senin (24/10/2022)

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Eka Putra) yang di wakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) membuka kegitan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI, hadir juga Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) selaku Ketua panitia pelaksanaan kegiatan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Vasco Fernando), Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Eka Prayitno).

Adapun narasumber dari kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang KI ini 4. Kanit 1 Subdit Indagsi Ditkrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Akp Gede Agus Putra Atmaja) dan Penyuluh Perindustrian Perdagangan Ahli Madya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Pipit A. Ningrum).

Acara diawali dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergi dan Kerjasama antara Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dengan Stakeholder terkait pelaksanaan Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual.

"Ini merupakan salah satu upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam melindungi hasil Kekayaan Intelektual yang ada di Kalimantan Tengah, dengan diselenggarakannya Kerjasama Pemantauan/Pengawasan Di Bidang Kekayaan Intelektual ini dapat meminimalisir tingkat Pelanggaran terhadap Kekayaan Intelektual di Provinsi Kalimantan Tengah”, ungkap Karyadi.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang di sampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Seperti kita ketahui bersama apabila kita berbicara mengenai Kekayaan Intelektual maka kita tidak terlepas berbicara mengenai penegakan dan pengawasan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektualnya dimana masih belum efektif mengingat masih banyak praktik pembajakan, plagiat dan pelanggaran terkait Kekayaan Intelektual, karena seperti yang kita Ketahui bersama bahwa kekayaan Intelektual dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia terlebih Khusus pada Provinsi Kalimantan Tengah.

"Hak atas Kekayaan Intelektual saat ini berperan penting dalam kehidupan dunia modern dimana di dalamnya terkandung aspek hukum yang berkaitan erat dengan aspek teknologi, aspek ekonomi, maupun seni dan budaya. Perlindungan dan penegakan hukum patut diterapkan dengan baik, mengingat produk-produk Kekayaan Intelektual tersebut mampu mendorong daya saing serta peningkatan ekonomi, baik ditingkat daerah, nasional maupun dunia", ucap Arfan.

Dengan semakin banyaknya karya hasil olah pikiran manusia berupa Kekayaan Intelektual, juga berdampak pada meningkatnya nilai ekonomi atas hasil karya yang dihasilkan tersebut maka secara tidak langsung juga berpotensi untuk terjadi pelanggaran serta kerugian oleh pihak lain, maka dari itu perlu adanya Kolaborasi dan sinergi antar stakeholder juga perlu adanya tukar informasi dan komunikasi/Koordinasi yang baik terkait dengan penegakan dan pangawasan kekayaan Intelektual yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga informasi yang di sampaikan ke masyarakat dapat diterima dan di pahami dengan tepat dan cepat.

“Semoga melalui kegiatan Kerjasama Pemantauan/Pengawasan di Bidang Kekayaan Intelektual pada hari ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan kita bersama terutama berkaitan dengan Kekayaan Intelektual atas penegakan Hukum dan Pengawasannya demi mencegah pelanggaran Kekayaan Intelektual yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutup Arfan yang sekaligus membuka kegiatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2 narasumber yang di pandu oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Vasco Fernando) selaku moderator penyampaian pertama oleh Kanit 1 Subdit Indagsi Ditkrimsus Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Akp Gede Agus Putra Atmaja) menyampaikan materi terkait Upaya Pemantauan atau Pengawasan Pencegahan Pelanggaran Di Bidang Kekayaan Intelektual dan dilanjutkan oleh Penyuluh Perindustrian Perdagangan Ahli Madya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah (Pipit A. Ningrum) dengan materi Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Mendorong Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ikm dan Ekonomi Kreatif.

Setelah penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab guna menggali informasi terkait perlindungan kekayaan intelektual dengan para peserta kegiatan yang terdiri dari stakeholder terkait dan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM di Kota Palangka Raya. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

kipemwasnew02.jpg

kipemwasnew03.jpg

kipemwasnew04.jpg

kipemwasnew05.jpg

kipemwasnew06.jpg

kipemwasnew07.jpg

kipemwasnew08.jpg

kipemwasnew09.jpgkipemwasnew10.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI