Tamiang Layang - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan sinergitas dibidang pembentukan produk hukum daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur. Rabu (21/2/2024)
Langkah awal ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam upaya mendorong dan membantu pemerintah daerah dalam memfasilitasi pembentukan produk hukum daerah mulai dari penyusunan Naskah Akademik, Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham bekerjasama dengan instansi pemrakarsa dan Bagian Hukum.
Dalam kesempatan tersebut Tim disambut secara langsung dengan baik oleh Bapak Seskal selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Barito Timur, dan didampingi oleh Bu Mila selaku perancang Per-UU Ahli Muda pada Pemerintah Daerah Kab. Barito Timur.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan berbagai hal terkait dinamika perkembangan dalam penyusunan produk hukum di daerah selama tahun 2023 dan tahun 2024, dan beliau mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan penyampaian informasi terkait tahapan pembentukan peraturan perundang-unsangan hingga proses pelaksanaan layanan Pengharmonisasian yang ada di Kanwil.
Harapan beliau dengan adanya sinergi dan kerjasama ini dapat membantu kekurangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Barito Timur untuk dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.
Dalam kesempatan tersebut Tim yang dipimpinan langsung oleh Yusuf Salamat (Perancang PerUU Madya) bersama Sri Mariyati, S.H., dan Irma Violin, S.H (Perancang PerUU Pertama) mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diterima dan dalam kesempatan tersebut Tim juga menyerahkan pedoman Pengharmonisasian sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023 sera penyampaian surat permintaan data Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024, dan data tersebut secara langsung diterima oleh Tim Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2024)
Foto Dokumentasi :