Jakarta – Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2024 dan tercapainya kinerja secara optimal, Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah lakukan konsultasi dan koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kamis (23/11/2023).
Tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang melaksanakan konsultasi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar), Kepala Sub. Bidang Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kepala Sub. Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf menemui Sub Koordinator Penyusunan Rencana dan Anggaran Wilayah 1 (Muhammad Nur Mansyur) dan Pengelola Wilayah Penyusunan Anggaran Bagian Program dan Pelaporan (Agus).
Pengelola Wilayah Penyusunan Anggaran Bagian Program dan Pelaporan (Agus) menyampaikan bahwa Divisi Keimigrasian Kalimantan Tengah telah menyusun pagu anggaran sesuai kaidah dan alokasi yang ditetapkan oleh Unit Eselon I dan Penyusunan pagu anggaran dilaksanakan dengan berbasis kinerja.
Diharapkan dalam konsultasi ke Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Imigrasi ini dapat menjadi acuan pelaksanaan Program Kerja sehingga Rencana Kerja Anggaran Tahun 2024 dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu sesuai antara Rencana Penarikan Dana (RPD) serta mampu memaksimalkan nilai Capaian IKPA dan SMART pada Tahun 2024. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)