Jakarta - Dalam rangka Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan, S.H.,M.Si) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo, S.H.,M.H) beserta JFU dan JFT, kegiatan ini mengagendakan pembahasan mengenai rencana program kegiatan Help Desk serta pemenuhan Target Kinerja Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2023.
Optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah terus dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Peningkatan kualitas layanan, ketersediaan layanan yang cepat dan mudah, penyediaan data yang up to date, serta dukungan layanan yang menunjang kinerja Kantor Wilayah merupakan beberapa prioritas target capaian kinerja yang saat ini tengah menjadi fokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna layanan di Kantor Wilayah, tentu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta program-program inovasi yang dapat mendukung optimalisasi layanan yang telah tersedia. Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah melakukan koordinasi dan konsultasi terkait teknis pelaksanaan program layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah.
Ditemui oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktrorat Jenderal AHU (Titik Susiawati), Pertemuan ini membahas mengenai penyesuaian anggaran kegiatan Help Desk Tahun 2023 serta Revisi yang berkaitan dengan pemenuhan Target Kinerja Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.
Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan beberapa rencana program serta permasalahan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa kebijakan dalam penyesuaian perencanaan anggaran untuk mendukung capaian Target Kinerja Tahun 2023 yang sudah ditentukan diperbolehkan sepanjang tidak keluar dari Postur Anggaran yang telah ditetapkan oleh Ditjen AHU dan Biro Perencanaan. Dalam pelaksanaan nantinya, tentu harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian perencanaan program dan anggaran terkait administrasi serta implementasinya. Selain itu, pelaksanaan target kinerja harus sesuai dengan sasaran untuk memastikan terpenuhinya output capaian.
Dalam kegiatan ini, Tim juga melakukan konsultasi ke Direktorat Tata Negara. Ditemui Koordinator Partai Politik (Tjsdirin, S.H.,M.H) didampingi Sub Koordintor Pendaftaran Partai Politik (Rahmiyana, S.H.,M.H) pertemuan ini membahas Capaian Target Kinerja Kantor Wilayah terkait pendataan partai politik. Mendekati tahun politik 2024 mendatang, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Kantor Wilayah akan melakukan pendataan Partai Politik di tingkat Wilayah. Hal ini ditujukan untuk penyediaan data partai politik yang up to date. Selain itu, dalam rangka singkronisasi data partai politik di wilayah, data dimaksud akan diintegrasikan dengan data yang tersedia pada Komisi Pemilihan Umum.