Bali - Bertempat di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengikuti kegiatan Rapat Kerja Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum Tahun 2023. Rabu (29/11/2023)
Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, hadir secara langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), JFT (Anggi Febrina Venifera) dan JFU (Gunawan Wijayanto).
Rapat kerja teknis ini dilaksanakan selama 4 hari mulai dari tanggal 28 November s.d 01 Desember 2023. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal AHU (Cahyo Rahadian Muzhar), dilanjutkan dengan Pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris periode 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah periode 2022-2025, yang mana Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Muhamad Mufid) juga dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris periode 2021-2024.
Pada kesempatan ini, Dirjen AHU menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM terkait pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. "Pengaduan terkait pelanggaran jabatan Notaris semakin meningkat, baik pengaduan dari masyarakat maupun dari Aparat Penegak Hukum. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris", jelasnya.
"MPN tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada Notaris yang tidak profesional. MKNW juga perlu memberikan persetujuan kepada Aparat Penegak Hukum secara proporsional dalam rangka memberikan kepastian hukum dan penegakan hukum bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan Notaris merupakan salah satu garda terdepan dalam mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang / Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia." Imbuhnya.
Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai upaya evaluasi terhadap capaian kinerja Administrasi Hukum Umum di wilayah berdasarkan Perjanjian Kinerja yang telah dilaksanakan pada Tahun 2023, Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024 dan Percepatan Penyelesaian Peraturan Perundang-Undangan dan kelembagaan di lingkungan Ditjen AHU.
Penguatan dukungan managemen di wilayah dilakukan melalui diskusi panel dengan topik Teknokratik RPJMN 2025-2029 serta Kebijakan Prioritas Nasional dalam Mendukung Kemudahan Berusaha dan Rezim Anti Pencucian Uang di Indonesia, Arah Kebijakan Program Penegakan dan Pelayanan Hukum dan Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM TA 2024, Peran Pengawasan OJK dalam Pelaksanaan Jaminan Fidusia oleh Lembaga Keuangan, serta Fungsi APIP dalam Pengawasan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP). (Red-dok, Humas Kalteg, November 2023)
Foto Dokumentasi :