Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Vasco Fernando (Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH), Beni Saputra (Analis Hukum Muda), Yuyun Kartinah (Analis Hukum Muda), dan Musa Ansari Rambe (Pengelola Bantuan Hukum) laksanakan pengawasan pelaksanaan bantuan hukum di RUTAN Kelas IIA Palangka Raya dan LPKA Kelas II Palangka Raya pada Jumat, 3 November 2023.
Pada kesempatan ini, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menyampaikan bahwa Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan bantuan yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi pada Kanwil Kemenkumham Kalteng kepada masyarakat miskin telah berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilaksanakan dengan melakukan wawancara langsung kepada 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan pada RUTAN Kelas IIA Palangka Raya dan 3 (tiga) orang anak binaan pada LPKA Kelas II Palangka Raya selaku penerima bantuan hukum tahun anggaran 2023. Dimana berdasarkan hasil wawancara, didapatkan kesimpulan bahwa bantuan hukum yang diterima sudah cukup baik, namun tetap perlu peningkatan dari segi pelayanan agar bantuan hukum yang diberikan lebih maksimal.
Sejalan dengan hal tersebut, salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan pada RUTAN Kelas IIA Palangka Raya yang dirahasiakan namanya menyebutkan, terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Organisasi Bantuan Hukum atas bantuan hukum gratis yang sudah diberikan sehingga mendapatkan kemudahan dalam menjalani proses hukum yang dijalani.