Palangka Raya – Dalam rangka mempersiapkan penyusunan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Supervisi Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2023. Rabu (05/10/2022)
Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra), Tim Pendamping dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, serta para operator RKA-K/L satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan (Hendra) menyampaikan “Pelaksanaan kegiatan Penyesuaian Pagu Anggaran dan Supervisi RKA-K/L TA. 2023 di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini bertujuan agar rencana kerja dan anggaran yang disusun oleh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sesuai dengan kaidah-kaidah penyusunan anggaran yang telah ditetapkan serta berpatokan pada postur anggaran penyusunan pagu Anggaran tahun 2023 sehingga akan menghasilkan RKA-K/L yang berkualitas dan akuntabel”, ucap Hendra.
Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) mengatakan “Pada kegiatan Penyesuaian Pagu Anggaran dan Supervisi RKA-K/L TA. 2023 kali ini saya berharap kepada peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik dan dapat melaksanakannya secara optimal, sehingga akan dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, akurat, akuntabel dan transparan”, ungkap Diana.
"Dalam proses perencanaan dan penganggaran diharapkan mengedepankan dan menerapkan tiga kebijakan, yaitu Value for Money, Anggaran berbasis outcome, dan Penajaman penganggaran dengan skala prioritas", terang Kabag Program dan Humas.
Tim Biro Perencanaan menjelaskan tentang beberapa ketentuan dalam penetapan rincian anggaran, baik yang diperbolehkan, disesuaikan, ataupun tidak disarankan berdasarkan keputusan dari Pusat.
“Mengingat kembali penetapan pagu anggaran harus sesuai dengan pelaksanaan tugas dan fungsi, disarankan untuk disusun secara efektif, baik dari rincian program, detail, besaran volume / satuan harga hingga total biaya agar pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran tidak menimbulkan kesalahpahaman / mispersepsi.” ujar perwakilan Tim Biro Perencanaan.
Dalam kegiatan ini yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 5 Oktober 2022 s/d 6 Oktober 2022 Tim Biro Perencanaan akan merinci 1-1 kesesuaian pagu dan target rincian output berdasarkan postur dan SBM yang sudah ditetapkan pada PMK No. 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2023 serta SBK yang telah ditetapkan. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi :