Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pendalaman Materi Penyusunan Peraturan Daerah, Perancang Per-UU Kemenkumham Kalteng Kolaborasi dengan Analis Hukum

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah1.jpg

Palangka Raya – Guna menyongsong terwujudnya regulasi yang berkualitas, Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pendalaman materi strategi Penyusunan Peraturan Daerah oleh Perancang peraturan Perundang- undangan berkolaborasi dengan Analis Hukum di Lingkungan kanwil Kemenkumham kalteng bertempat di Aula Kahayan,  Senin (05/12/2022).

Memipin kegiatan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Noor Asriadi). Pendalaman materi ini bertujuan untuk pembinaan Jabatan Fungsional Perancang dalam rangka perubahan dan pembaharuan dari aturan yang lama ke aturan yang baru dalam hal memfasilitasi perancangan peraturan daerah.

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah2.jpg

Benny menyampaikan bahwa “Perancang Perundang-undangan adalah salah satu JFT yang mempunyai prosfek kedepan yang luar biasa dan sangat menjanjikan, Karena selain adanya aturan yang jelas serta pencarian angka kredit juga jelas” ucap benny.

Menurut Benny JFT Suncang adalah JFT yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi pusat maupun daerah, dan mungkin tidak ada habisnya karena pembaharuan dan perubahan selalu disesuaikan dengan perubahan pimpinan maupun zaman. 

Ditahun 2023 Juga Kanwil Kemenkumham Kaltengh akan melibatkan Analis Hukum dalam pelaksanan perancangan peraturan daerah, “Oleh karena itu melalui kegiatan ini hendaklah dicermati secara seksama karena menyangkut pelaksanaan tusi Kemenkumham di daerah kedepan (2023) dalam hal memfasilitasi perancangan produk hukum daerah” Tambah Benny

Materi yang dalam hal ini disampaikan oleh Noor Asriadi menjelaskan tentang 10 dimensi harmonisasi yang digunakan sebagai pisau analisis Raperda meliputi dimensi Pancasila, dimensi UUD 1945, dimensi vertikal, dimensi horizontal, dimensi yurisprudensi, dimensi asas hukum, dimensi sistem perencanaan pembangunan nasional, dimensi perjanjian/konvensi internasional, dimensi hukum adat, dan dimensi teknik penyusunan.

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah4.jpg

“Pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan adalah proses penyelarasan substansi dan teknis penyusunan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang merupakan satu kesatuan yang utuh dalam kerangka hukum nasional,” ujarnya. Kegiatan pun dilanjutkan dengan tanya jawab antar peserta guna benar-benar memahami maksud kegiatan dan mencapai sasaran yang tepat. (Red-dok, M.H.R, Nov 2022)

Foto Dokumentasi :

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah6.jpg

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah5.jpg

Pendalaman_Materi_Penyusunan_Peraturan_Daerah3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI