Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan JDIH yang terdiri dari Vasco Fernando (Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH), Yuyun Kartinah (Analis Hukum Muda), Anggi Febrina Venifera (Analis Hukum Pertama), dan Musa Ansari Rambe (Pengelola Bantuan Hukum) laksanakan kunjungan ke Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya pada Kamis, 2 November 2023.
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan JDIH pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menjadi anggota JDIH Nasional. Harapannya JDIH Setda Provinsi Kalimantan Tengah dapat tersebar luas sehingga diakses oleh masyarakat luas dan dapat bersaing di kancah nasional. Selain itu, kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dilaksanakan untuk mengajak Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya ambil bagian dan bergabung menjadi anggota JDIH Nasional.
Dalam diskusi yang berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Rio Jenerio selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda yang didampingi oleh operator JDIH menyampaikan, “Saat ini Biro Hukum sedang merancang aplikasi baru yang nantinya akan terintegrasi dengan harmonisasi Peraturan Daerah dan website JDIH, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat langsung tersedia pada website JDIH Setda Provinsi Kalimantan Tengah”.
Di tempat lain, dalam diskusi yang berlangsung di ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH, MH selaku dekan menyampaikan, “Secara pribadi sangat tertarik untuk bergabung menjadi anggota JDIH Nasional dikarenakan fungsinya yang sangat membantu dalam publikasi jurnal hukum di Universitas Palangka Raya dan akan mendiskusikan hal tersebut dengan unit terkait”.