Palangka Raya – Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Adapun sebagai Narasumber yang ditunjuk dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah Yusuf Salamat (Perancang PUU Madya) yang memberikan materi tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Masyarakat Hukum Adat secara virtual zoom.
Kegiatan ini dilaksanakan langsung di Kabupaten Kotawaringin Timur dan dihadiri sejumlah perwakilan dari pihak pemda, perwakilan DPRD Kabupaten, pihak tokoh masyarakat dan Masyarakat Hukum adat di Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dibuka langsung Oleh Sekda Kabupaten Seruyan dan hasil yang diperoleh peserta merespon baik terkait usulan draf ranperda dimaksud dalam rangka menjawab persoalan hukum di masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2022).
Foto Dokumentasi: